Sejarah


A. Pendahuluan 
Berawal dari pemikiran para aktifis NU terutama mereka yang sering bertemu di (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) PKBM Bangkit kecamatan Karangdadap yang bertempat di kantor MWC NU Karangdadap setiap malam Sabtu dan malam Rabu, saat itu sambil menunggui kegiatan pembelajaran Program Kejar Paket C (setara SMA). mereka adalah pengurus dan pengelola PKBM Bangkit antara lain Khoirun Mukri, Mukhibbin dan Ahmad Yasin (mereka bertiga yang paling sering bertemu dan sering mengutaran ide ide apa saja, ya tentang Sosial, NU ke depan, SMP NU ke depan, PKBM Bangkit dll)

Dari kegiatan PKBM Bangkit inilah lahir sebuah angan angan... mungkinkah NU bisa memiliki lembaga pendidikan setingkat SMA/SMK/MA? mengapa muncul angan angan demikian...? hal ini muncul dikarenakan melihat di kejar Paket C (salah satu Program PKBM Bangkit) setiap tahunya pendaftarnya semakin meningkat dan mereka rata rata seusia SMA/SMK/MA,

ini artinya "Sebenarnya keinginan masyarakat karangdadap dan sekitarnya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK/MA itu tinggi, namun karena sesuatu hal, akhirnya mereka tidak bisa masuk ke SMA/SMK/MA"

Lantas bagaimana keberadaan SMK Negeri Karangdadap terhadap masyarakat karangdadap dan sekitarnya....? semula masyarakat karangdadap dan sekitarnya (secara umum) senang dan bangga atas didirikanya SMK tersebut, karena mereka berharap nanti anak anak mereka dapat sekolah disana dan masa depan anaknya menjadi cerah karena sudah mempunyai bekal ketrampilan kerja dari sana. namun harapan mereka itu pupus dan hanya bisa pasrah ketika anaknya tidak bisa masuk ke SMK tersebut lantaran pada waktu pendaftaran ulang tidak bisa membayar sejumlah uang yang di syaratkan oleh sekolah dan panitia pendaftaran.

Yah... namanya sekolah negeri, Kepala Sekolahnya negeri, guru gurunya negeri, ya aturan dan segala sesuatunya negeri.... padahal segala fasilitas dll disediakan pemerintah (negara), mengapa yang dapat masuk hanya orang orang tertentu yang bisa membayar sejumlah uang yang disyaratkan saja?  

Kesimpulanya " SMK Negeri Karangdadap (secara umum) belum bisa memberi manfaat kepada masyarakat karangdadap dan sekitarnya, kecuali masyarakat tertentu yang kebetulan secara ekonomi tergolong mampu "

Hal inilah yang kemudian dibahas dan diangkat pada beberapa kali pertemuan secara resmi di tingkat MWC NU bersama Ranting NU se Karangdadap dan hal ini pula yang menjadi titik tolak mengapa harus ada Madrasah Aliyah yang dikelola oleh MWC NU Karangdadap.

B.Wacana Madrasah Aliyah Negeri Karangdadap 
Wacana Madrasah Aliyah Negeri Karangdadap muncul ketika di kecamatan Karangdadap di tempati Pengajian bulanan Pemerintahan Kabupaten Pekalongan (yang di gelar keliling per kecamatan se Kabupaten Pekalongan) pada tanggal 7 Januari 2011 yang ditempatkan di Masjid Jami` Baiturrohman Karangdadap. setelah pengajian terjadi berbincangan antara Dra.Siti Qomariyah, MA. (Bupati), DR.Moh.Umar (Ka Kemenag Kab.Pekalongan), Pak Sis (Setda Kab.Pekalongan), dan MWC NU Karangdadap (Drs.H Abd Munir dan KH.Asror) 

Dalam perbincangan tersebut dihadapan DR.Moh.Umar selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Pekalongan) Bupati Dra.Siti Qomariyah, MA. menawarkan kepada MWC NU bahwa Karangdadap akan didirikan Madrasah Aliyah Negeri (sebagai gantinya program Madrasah Bertaraf Internasional (MBI) yang dibatalkan oleh Kemenag Pusat Jakarta. namun tawaran itu ditolak karena disamping MWC NU sudah mempunyai rencana untuk mendirikan Madrasah Aliyah sendiri, MWC NU tidak mau kecewa yang kedua kali, karena keberadaan SMK Negeri Karangdadap itu adalah permintaan masyarakat kecamatan Karangdadap yang diwakili MWC NU dan Drs.H Abd Munir sebagai legeslatif dari wilayah kecamatan Karangdada , waktu itu pengurus MWC NU dan Camat Karangdadap (HB Riyantini, SIP) didampingi satu rombongan bersama Drs.H Abd Munir (atas nama masyarakat kecamatan karangdadap)  menghadap (sowan) kepada Dra.Siti Qomariyah, MA. meminta agar di kecamatan Karangdadap didirikan didirikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Bupati menjawab Insya Allah akan diusahakan, tapi SMK Negeri bukan SMA karena pemerintah masih menggalakkan program SMK.

Atas nama masyarakat kecamatan Karangdadap, MWC NU dan rombongan senang mendengar jawaban Bupati seperti itu (dengan harapan kemajuan masyarakat Karangdadap akan meningkat karena banyak warga masyarakat yang pandai dan mempunyai ketrampilan kerja). namun apa yang terjadi SMK Negeri itu (sampai detik ini) belum bisa memberi bermanfaat kepada masyarakat secara umum kecuali masyarakat tertentu yang kebetulan secara ekonomi tergolong mampu.

C. KEDATANGAN KEMENAG KE MWC NU KARANGDADAP

Lima hari setelah perbincangan di Masjid Jami` Karangdadap tersebut(tanggl 12 Januari 2011), Kepala Kementerian Agama Kab Pekalongan (DR.H.Moh Umar) dan rombongan meninjau lokasi yang akan didirikan MA NU Karangdadap, dan pada saat itu pula MWC NU Karangdadap mengajukan Proposal Surat Ijin Operasional Madrasah kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah melalui Lembaga Pendidikan Ma`arif NU Kab Pekalongan


Kedatangan DR.H.Moh Umar dan rombongan dari Kemenag Kab Pekalongan disambut oleh MWC NU Karangdadap (Drs H Abd Munir dan KH.Asror Abd Rozaq)

DR.H.Moh Umar dan rombongan dari Kemenag Kab Pekalongan memperhatikan lokasi yang disiapkan untuk dibangun MA NU oleh MWC NU Karangdadap

Alhamdulillah Surat Ijin Operasional MA NU Karangdadap dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah akhirnya turun, dan pada hari Senin tanggal 9 Mei 2011 SK dan Piagam Pendirian MA NU Karangdadap sudah diserah terimakan pada Pengurus Yayasan MANU Karangdadap / Pengurus MWC NU Karangdadap



D. Perekrutan Siswa dan Guru MA NU


Dengan turunya surat ijin operasional ini, konsekwensinya adalah harus ada siswa, guru dan tempat pembelajaran. oleh karenanya maka MWC NU dan Pengurus MA NU mengadakan rapat bersama ranting NU se MWC NU Karangdadap untuk membahas bagaimana perekrutan siswa maupun guru MA NU dan lain lain. disepakati bahwa guru sebagian diambilkan dari SMP NU Karangdadap terutama guru guru yang berasal dari karangdadap, tenaga muda, sesuai kompetensi dan berdedikasi tinggi terhadap perjuangan NU. adapun guru (sesuai kompetensi) yang tidak ada di SMP NU maka diambilkan dari para pelamar yang berdomisili di kecamatan karangdadap.

Perekrutan siswa disamping sosialisasi melalui ranting NU se kerangdadap, dari pihak guru membuat Panitia penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dari membuat dan memasang Baleho/Spanduk, sosialisasi ke SMP/MTs sekitar karangdadap juga melalui jalur door to door (kerumah rumah siswa yang sudah lulus SMP/MTs), jalur ini adalah jalur yang benar benar memerlukan kesabaran dan me NULI kan telinga karena harus disadari bahwa mensosialisasikan Madrasah dengan segala keterbatasanya " nyaris tidak ada perhatian bahkan mendapat cemo`ohan orang "  terutama orang orang yang secara ekonomi tergolong mampu dan ingin memasukkan anaknya ke sekolahan negeri atau madrasah yang sudah maju, bahkan hal itu dilakukan mantan siswanya sendiri (dari SMP NU) ini wajar sebagai Madrsah Aliyah baru, yang tidak wajar adalah

Salah satu (dari 7) Baleho/Spanduk yang dipasang dirobek robek orang kemudian panitia memasangnya lagi yang baru (ditempat yang sama) tidak ada satu minggu Baleho/Spanduk tersebut dirobek robek lagi bahkan yang kedua ini lebih sadis " 
(kejadian ini menjadi catatan sejarah tersendiri diawal berdirinya MA NU Karangdadap)